catatan kecil

Kita pernah punya masa-masa terbaik dalam hidup kita
Menjalani hidup dengan mau dan cara kita. Tidak ada intervensi dari orang lain. Masa terbaik adalah saat kita merasa menjalani dunia kita dengan baik.
Banyak orang yang berpura-pura bahagia. Berusaha bertahan dengan keadaan yang sebenarnya tidak nyaman. Namun pasti ada sesuatu yang membuatnya bertahan dari ketidaknyamanan itu. Mungkin keterpaksaan, ketakutan, atau malah ketidak tahuan. l
lalu bagaimana dengan kita???
Sudahkah kita merasa bahagia?

Pengaruh ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) terhadap Retailer di Indonesia

ACFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara Asean dengan Negara China. Perjanjian ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2010 dan hal ini merupakan perwujudan perjanjian perdagangan bebas enam negara Asean (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, dan Cina. Sedangkan negara seperti Vietnam, Laos, dan Kamboja baru akan mengikuti CAFTA di tahun 2015.
Menurut penjelasan dari Dinas Perindustrian sebanyak 1.516 pos tarif sektor industri akan mengalami penurunan dari 5% menjadi 0%. Dari 1.516 pos tarif, sebanyak 228 pos tarif diusulkan dimodifikasi karena industri bersangkutan belum siap bersaing. Hal ini akan berpotensi menekan daya saing produk industri lokal karena harga produk China yang lebih murah dibandingkan dengan produk lokal. Perjanjian ini menuai pro dan kontra baik di kalangan pebisnis maupun masyarakat umum. Beberapa pihak bahkan menyangsikan kesiapan Indonesia untuk turut serta dalam perjanjian ini.
Pada dasarnya ACFTA memiliki sisi positif dan sisi negatifnya. Namun kesiapan pemerintah misalnya dalam persiapan infrastruktur dan peningkatan daya saing industri mutlak diperlukan. Jangan sampai hal ini akan mematikan pasar dalam negeri karena konsumen lebih memilih produk China yang harganya jauh lebih murah. ACFTA ini juga akan berimbas terhadap ritel di Indonesia. Produk China akan membanjiri pasar. Hal ini karena adanya permintaan yang tinggi karena harganya yang murah dibandingkan produk lokal. Produk lokal akan kesulitan untuk bersaing secara harga, tapi secara kualitas produk Indonesia tetap lebih unggul. Oleh karena itu dalam jangka panjang ketika konsumen lebih peduli lagi terhadap kualita peritel akan mulai lagi melirik barang lokal.
Kebijakan- kebijakan non tarif lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk melindungi produsen dan konsumen lokal di Indonesia yaitu :
• Melakukan pengawasan terhadap produk ilegal masuk ke Indonesia seperti produk makanan dan minuman serta beras dan gula karena tidak tercantum dalam perjanjian ACFTA tersebut.
• Menerapkan SNI (Standar Nasional Indonesia) terhadap produk China yang masuk ke Indonesia sera menyelaraskan standar produk Indonesia sesuai dengan negara tujuan ekspor. Hal ini akan memungkinkan bagi UKM untuk memasarkan produknya ke China dengan syarat UKM tersebut dapat menyesuaikan dengan standar negara tujuan ekspor.
• Instrument label halal dan petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia. Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim hendaknya menjadi pertimbangan dalam pencantuman label hala di produk China dengan pengawasan dari MUI. Selain itu pertimbangan aturan pencantuman cara penggunaan produk berbahasa Indonesia wajib diterapkan. Jadi, mungkin saja suatu saat nanti produk China dengan label halal akan banyak kita temui di ritl-ritel bersaing dengan produk lokal.
Beberapa sektor industri yang akan terpengaruh karena pengaruh ACFTA adalah :
 Industri tekstil
Jauh sebelum diberlakukannya ACFTA produk tekstil China sudah membanjiri pasar. Hal ini sangat menakutkan bagi pengusaha tekstil Indonesia karena terjadi persaingan harga. Produk tekstil China dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan tekstil Indonesia walaupun dari segi kualitas produk Indonesia lebih unggul. Namun bagi konsumen dengan pendapatan yang rendah, kualitas tidak lagi menjadi acuan dalam pertimbangan pembelian suatu produk. Konsumen akan lebih memperhatikan tingkat harga yang sesuai dengan pendapatan mereka. Contohnya saja: baru-baru ini China memproduksi batik yang harganya lebih murah dari batik Indonesia. Bagi peritel kondisi ini memungkinkan mereka akan menyikapi dengan ikut menyediakan produk buatan China yang sesuai dengan permintaan konsumennya. Namun hal ini tidak mutlak bagi semua peritel karena bagi peritel yang lebih mengutamakan target pasar yang aware terhadap kualitas akan tetap menyediakan barang produsen lokal.
 Industri barang elektronik dan IT
Adanya ACFTA tidak begitu significant berimbas bagi sektor IT di Indonesia, karena jauh sebelum perjanjian ini produk China sudah banyak beredar di masyarakat. Dengan adanya produk IT dari China dengan harga yang murah akan memancing produsen lokal untuk menciptakan produk seperti itu namun dengan kualitas yang lebih baik. Hal ini akan sangat menguntungkan bagi konsumen karena dapat memiliki banyak pilihan produk. Jadi jangan heran kalau nantinya kita melihat semakin banyaknya produk IT China di rak pengecer IT dengan harga miring.
 Kebutuhan Rumah Tangga
Hal yang juga patut di waspadai adalah produk rumah tangga yang akan menjamur dipasarkan di Indonesia terkait adanya ACFTA tersebut. Mungkin untuk beberapa jangka waktu ke depan tidak asing bagi kita untuk menemukan barang-barang rumah tangga dari tangan peritel. Hal ini tentu saja disebabkan adanya permintaan terhadap barang itu sendiri. Ibu-ibu rumah tangga lebih cendrung untukmemilih barang dengan kualitas yang lebih murah dan terjangkau.namun bagi peritel yang tetap ingin berjualan produk lokal sebaiknya juga melakukan promosi yang gencar.
 Industri makanan dan minuman
Terkait dengan adanya ACFTA ini komoditas yang ikut membanjiri pasar ritel di Indonesia adalah produk makanan dan minuman yang banyak didatangkan dari China. Ritel yang mungkin terpengaruh adalah buah-buahan dimana di tangan pengecer akan lebih banyak ditemui buah yang berasal dari China. Sehingga berpotensi untukmematikan usaha lokal jika tidakmampu bersaing di pasaran. Namun produk roti dan makanan kecil tidak termasuk dalam perjanjian itu. Yang patut diperhatikan adalah masalah produk ilegal yang masuk tanpa izin.
Beberapa kalangan juga menilai ACFTA juga berdampak positif terhadap bisnis di Indonesia khususnya ritel. Walaupun barang-barang China akan melimpah di pasaran namun hal ini akan memaksa produsen lokal untuk melakukan inovasi terhadap produknya sehingga mampu bersaing. Inovasi ini dapat dengan menciptakan produk baru atau dengan mencari jalan lain yang dapat menekan biaya proses produksi sehingga dari segi harga juga dapat bersaing. Selain itu adanya kesempatan bagi produsen lokal unuk mengekspor produknya ke luar negeri (China). Sehingga tidak hanya ritel di Indonesia yang kebanjiranprodukluar namun bias saja produk Indonesia akan membanjiri China. Hal ini dapat terjadi jika adanya peningkatan (standarisasi produk) sesuai Negara tujuan.

Dari berbagai sumber